ZonaPercaya – Polisi menetapkan Johan Bakar (JB) sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus cewek abg dicabuli terhadap tiga remaja putri anggota klub futsal di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Johan segera ditahan. “Dia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama dalam pernyataannya pada Jumat (25/10/2024).
Ancaman hukuman yang dihadapinya berkisar antara 5 tahun minimum dan 15 tahun maksimum penjara,” jelasnya.
Petugas mengungkapkan bahwa kejahatan pencabulan tersebut terjadi di lokasi latihan futsal. Tersangka adalah pelatih di klub tersebut.
Salah satu cara yang digunakan pelaku untuk memanfaatkan korban adalah dengan memanggilnya ke ruang ganti.
Baca: Tengkorak Diduga Mahasiswa yang Hilang Karena Memakai Baju Meja Dengan Celana Biru
Kronologi Cewek ABG Dicabuli Saat Berlatih
Ada juga korban ketiga yang dipintanya, ‘Tolonglah bantu abang, letakkan baju di ruanganku.’ Begitu sampai di ruangan itu, dia langsung dilecehkan,” kata Tama saat dihubungi awak media, Jumat (25/10).
Total terdapat tiga remaja putri berusia 12 dan 14 tahun yang menjadi sasaran JB. Terhadap korban pertama, JB melancarkan aksi bejatnya dengan ancaman akan mengeluarkannya dari klub futsal karena dianggap ‘bermasalah’.
Kepada salah satu korbannya, karena dianggap bermasalah, pelaku ini menyatakan, ‘ya sudah, saya tidak akan mengeluarkan kamu dari tim, tetapi kamu harus menurut kepada saya’,” tuturnya.
Korban lainnya diambil keuntungan dengan cara memacarinya. JB kemudian merekam video asusila antara keduanya yang menjadi alat untuk mengancam korban.
Dia juga membuat video, dan merekamnya, jadi saat mau berlatih lagi, dia mengancam korban dengan rekaman itu jika korban tidak mau melakukan,” tambahnya.