Seorang pendidik berinisial H (40) dari salah satu SMKN di Jakarta Utara melakukan tindakan Cabuli Belasan Murid terhadap 11 siswanya pada hari Kamis, 3 Oktober yang lalu. Cara yang digunakan, pelaku mengajarkan para siswanya untuk memainkan alat musik angklung.
“Sebenarnya, berdasarkan pengakuannya, tindakan tersebut tidak dilakukan secara khusus. Namun, pada saat ia sedang mengajarkan cara memegang angklung,” kata kepala sekolah SMKN saat memberikan keterangan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ketika mengajarkan cara bermain angklung, oknum guru dengan inisial H sering kali sengaja memegang tangan siswanya dan bahkan tidak ragu untuk meraba paha serta kepala murid-muridnya.
“Sesuai dengan laporan dari siswa, dia memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala, itu saja,” tambahnya.
Ilustrasi Korban Pencabulan
Diketahui bahwa tindakan tercela ini dilakukan oleh oknum guru saat jam pelajaran berlangsung di ruang seni budaya di lantai dua sekolah. Selanjutnya, guru yang melihat aksi tersebut segera melaporkan kasus pelecehan seksual kepada kepala sekolah.
Kepala sekolah kemudian langsung meminta keterangan dari 11 korban dan juga melakukan pemanggilan serta membuat catatan pemeriksaan terhadap pelaku.
Sebagai langkah tegas dalam menangani kasus ini, oknum guru berinisial H telah dipecat dan tidak lagi mengajar di SMKN tempatnya bekerja. Kepala sekolah tersebut mengaku belum mengetahui dengan pasti sejak kapan H melakukan tindakan pelecehan seksual.